Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Ganja Menyehatkan?

Diposting oleh Blog Anak Muda on Senin, 01 November 2010




Upaya melegalisasi ganja di negara bagian California, Amerika Srikat menemui jalan buntu. Kontroversi ganja bagus untuk pengobatan menjadi semakin berkepanjangan.


The New York Times, edisi Selasa (2/11) memberitakan hasil referendum khusus di negara bagian California, Sebanyak 57% pemilih menolak melegalkan ganja, sementara 43% lainnya menyatakan dukungan.

Kendati kampanye legalisasi ganja itu disponsori miliarder George Soros sebesar US$1 juta, mayoritas penduduk California tidak sudi membiarkan ganja beredar bebas.

Ketua kampanye Pemuda California Bebas Dari Obat-obatan terlarang Marsha Saben senang dengan hasil itu. Dia mengatakan bahwa ini adalah bukti bahwa penduduk California sepenuhnya sadar akan bahaya dan masalah yang akan ditimbulkan akibat pelegalan ganja ini.

Dia mengatakan bahwa legalisasi ganja akan menimbulkan kerancuan hukum dari kota ke kota. Jika dilegalkan, ganja diperbolehkan pada hukum di negara bagian California, namun dilarang di Amerika Serikat.

Pada November 1996, masyarakat California menyetujui proposisi 215, sebuah inisiatif yang dapat, membuat ganja tersedia secara legal sebagai obat di Amerika Serikat untuk pertama kali. Di bawah undang-undang yang baru, pasien atau perawat utama mereka yang memiliki atau menanam ganja untuk perawatan medis yang telah direkomendasikan oleh seorang dokter akan dibebaskan dari segala tuntutan kriminal.

Pengobatannya dapat diperuntukkan bagi kanker, anorexia, AIDS, rasa sakit kronis, kejang-kejang, galukoma, arthritis, migrain, atau apapun penyakit lainnya yang dapat disembuhkan oleh ganja

"Dokter tidak boleh dihukum dalam cara apapun karena membuat rekomendasi, yang dapat ditulis maupun secara lisan. Disahkannya hukum seperti ini hanyalah permulaan dari sebuah tren yang akan menghadirkan tantangan baru bagi dokter, yang akan diminta mengambil tanggung jawab awal di mana banyak dari kita yang belum siap," demikian tulis Lester Grinspon dan James B Bakalar dalam sebuah makalah yang dirilis pada 1997.

Pakar kesehatan itu berpendapat bahwa ganja sangatlah aman, praktis, dan sebagai obat-obatan yang potensinya sangat murah.

"Ketika kami mengulas kegunaan medisnya pada 1993 setelah memeriksa banyak pasien dan sejarah kasus, kami dapat menyebutkan daftar sebagai berikut: mual dan muntah-muntah dalam kemoterapi kanker, sindroma hilangnya berat badan pada AIDS, glaukoma, epilepsi, kejang otot dan rasa sakit kronis pada multiple sclerosis, quadriplegia dan gangguan kejang lainnya, migrain, prurits parah, depresi, dan gangguan mood lainnya. Sejak itu kami telah mengidentifikasi lebih dari selusin lainnya termasuk asma, insomnia, dystonia, scleroderma, penyakit Crohns, diabetic gastroparesis, dll," katanya.

Sementara American Medical Association (AMA) mengklaim bahwa ganja tidak memiliki nilai medis. Meski demikian, industri farmasi besar malah sibuk mendapatkan paten untuk produk-produk berbasis marijuana (ganja).

Posisi pemerintah Amerika Serikat yang menolak riset dan penggunaan medis marijuana dianggap sebagai kebijakan publik yang irasional dan bobrok secara moral. Satu teori populer yang berusaha menjelaskan pelarangan pemerintah federal yang tampak tidak bisa dijelaskan terhadap ganja sebagai obat medis berbunyi seperti ini: "Baik pemerintah Amerika Serikat maupun industri farmasi tidak akan mengizinkan penggunaan ganja sebagai pengobatan medis karena mereka tidak bisa mematenkannya atau mengambil keuntungan darinya."

George F. Will, seorang kolumnis konservatif, berujar, Ganja legal mungkin sedang dalam proses di AS. Pemerintahan Barack Obama saat ini belum memutuskan untuk menghukum pengedar dan pengguna ganja. Hal ini memicu polemik di kalangan masyarakat AS.

Will telah membuat perbandingan dampak ganja dengan alkohol, judi, dan bahkan pelacuran. "Kami telah melegalkan judi di negeri ini selama lebih dari dua generasi. Itu selalu dianggap dosa dan kejahatan. Tanpa debat nasional, dan tanpa ada keputusan sekarang ini, kami sudah melakukannya . Kami juga melegalkan prostitusi. Dan sekarang, kita juga mungkin sedang memproses legalisasi ganja."

Memang saat ini, marijuana dijual bebas dengan alasan untuk menyembuhkan insomnia dan rasa khawatir dalam banyak masyarakat AS. Namun, penyimpangannya, tentu saja sangat banyak.

Saat ini, ada 14 negara bagian di AS yang melegalkan ganja untuk kesehatan, yaitu: Alaska, California, Colorado, Hawaii, Maine, Maryland, Michigan, Montana, Nevada, New Mexico, Oregon, Rhode Island, Vermont, dan Washington.
More aboutGanja Menyehatkan?

Ini Negara Termiskin dan Terkorup di Dunia

Diposting oleh Blog Anak Muda on Senin, 25 Oktober 2010

Transparency International (TI) yang berbasis di Berlin, merilis indeks persepsi korupsi (IPK) dari 178 negara dunia tahun 2010. Pada indeks tersebut, Somalia menempati peringkat terbawah dengan IPK terendah dalam tingkat korupsi.



Negara multi pemerintahan yang saling bertikai ini memiliki IPK 1,1 dari skala 0-10. Hal ini menandakan negara ini adalah negara paling korup di dunia. Somalia menempati peringkat 178, terbawah dari semua negara yang ada.





Warga kelaparan di Somalia, Afrika (godsdirectcontact.org)


Somalia tidak memiliki pemerintahan nasional yang efektif. Terdapat sedikitnya empat pemerintahan pada negara tersebut yang kesemuanya bertikai. Pemerintahan yang diakui oleh masyarakat internasional adalah “Pemerintahan Transisi Nasional” yang saat ini dikepalai oleh Sheikh Sharif Sheikh Ahmed.



Negara peringkat kedua dan ketiga dari bawah pada IPK adalah Myanmar dan Afghanistan. Sementara itu, negara terbersih dari korupsi pada tahun 2010 adalah Denmark, Selandia Baru dan Singapura.



Pada peringkat negara-negara terkorup, Rusia menempati peringkat ke-154. Sementara itu, peringkat Italia turun ke tempat ke-67, di bawah Rwanda.



Chili dan Uruguay adalah negara paling tidak korup di Amerika Latin berdasarkan laporan dari TI. Peringkat teratas negara-negara Timur Tengah adalah Qatar. Sementara itu, peringkat teratas untuk negara-negara Afrika adalah Botswana.



TI menyimpulkan bahwa beberapa negara menjadi korup dalam beberapa tahun terakhir, terutama Ceko, Hungaria, Italia dan Amerika Serikat.



Transparansi Internasional yang berdiri pada tahun 1993 adalah organisasi non-pemerintah bertugas untuk mengawasi korupsi perusahaan dan politik. Sistem IPK pertama kali diperkenalkan oleh TI pada 1995 dan langsung menjadikan TI dan masalah korupsi masuk dalam agenda kebijakan internasional.



Menurut ketua Transparansi Internasional, Huguette Labelle, dalam mengatasi korupsi, penegakan hukum sangat diperlukan. Namun, ujarnya, penegakan hukum tidak akan tercipta tanpa adanya pemerintahan yang kuat.



“Dengan mempertaruhkan banyak rakyat, komitmen anti-korupsi pemerintah, transparansi dan dan akuntabilitas harus seiring dengan tindakan mereka. Pemerintahan yang baik adalah bagian penting dari solusi perubahan kebijakan global yang dihadapi banyak pemerintah saat ini,” ujar Labelle seperti dilansir dari laman BBC.
More aboutIni Negara Termiskin dan Terkorup di Dunia